Semenjak Ir. Joko Widodo menjabat sebagai Presiden RI, sekolah vokasi (yang dahulu disebut sebagai sekolah kejuruan) mendapatkan perhatian serius dari pemerintah sebagai sarana untuk mengurangi angka kemiskinan dan pengangguran di Indonesia. Problem pendidikan di Indonesia secara umum saat ini adalah banyaknya sekolah dan Perguruan Tinggi yang tidak bisa menghasilkan lulusan yang mampu menciptakan lapangan kerja bagi dirinya sendiri dan orang lain. Dampak langsung dari fenomena ini adalah ketika tidak tersedia lapangan pekerjaan, banyak kaum terdidik yang justru menjadi pengangguran. Tingkat pengangguran ini sebenarnya bisa dikurangi jika sekolah dan Perguruan Tinggi bisa meluluskan orang-orang yang siap kerja.
Presiden Jokowi melihat bahwa Sekolah dan Perguruan Tinggi vokasi semestinya bisa mengurangi tingkat pengangguran di Indonesia. Namun kenyataannya, banyak sekolah vokasi yang justru menjadi penyumbang angka pengangguran. Hal itu disebabkan karena banyak sekolah dan Perguruan Tinggi vokasi yang tidak memiliki instruktur praktik, sehingga lulusannya tidak memiliki kompetensi di bidang praktik, akibatnya adalah lulusannya tidak bisa menciptakan lapangan pekerjaan bagi dirinya sendiri atau tidak digunakan oleh industri karena memang tidak memiliki kompetensi yang dibutuhkan industri.
Minimnya tenaga instruktur praktik di sekolah vokasi disebabkan karena rendahnya minat lulusan Perguruan Tinggi vokasi untuk menjadi instruktur di sekolah vokasi. Untuk menyikapi hal ini, kementerian pendidikan dan perindustrian memikirkan langkah-langkah strategis untuk mengisi kekosongan instruktur praktik di sekolah vokasi.
Langkah yang diambil adalah dengan melibatkan industri dalam pendidikan. Pemerintah membuatkan payung hukum dan memfasilitasi karyawan lulusan SMK yang sudah memiliki pengalaman kerja di industri untuk menjadi instruktur praktik di sekolah vokasi. Program ini dinamai RPL (Recognisi Pembelajaran Lampau). Untuk mendukung kegiatan RPL ini, pemerintah menunjuk beberapa Perguruan Tinggi Vokasi untuk melakukan program RPL.
Politkenik ATMI Surakarta merupakan satu-satunya Perguruan Tinggi swasta yang ditunjuk pemerintah untuk mengerjakan program RPL ini. ATMI mendapat tugas dari kementerian untuk membuat dokumentasi dan pelaksanaan RPL. RPL ini memberik kesempatan kepada masyarakat atau industri untuk masuk dalam institusi formal pendidikan.
Acara Sosialisasi RPL untuk instruktur SMK dilaksanakan di Hotel Alana, Colomadu, Karanganyar, pada hari Kamis, 27 November 2020 dengan mengundang beberapa Sekolah dan industri yang berdomisili di wilayah Soloraya, Semarang dan Yogyakarta. Kegiatan ini terbagi dalam tiga termin :
- Sosialisasi RPL
- Diskusi
- Penandatangan MOU Poltek ATMI dengan SMK dan Poltek ATMI dengan IDUKA.
Sosialisasi RPL diberikan ole Kaprodi TPM, Bp. TRI HANANTO SAPUTRO. Beliau menyampaikan bahwa
Politeknik ATMI Surakarta merupakan satu-satunya Perguruan Tinggi Swasta yang diberi mandat kementerian untuk mempersiapkan RPL.
Ada 8 program kegiatan yang dilaksanakan:
- Pemetaan Kualifikasi Standar Instruktur Kejuruan Sesuai KKNI
- Indentifikasi Kualifikasi Kompetensi Teknisi Industri
- Identifikasi Kualifikasi Kompetensi Instruktur SMK
- Sinkronisasi Kualifikasi Instruktur SMK dan Teknisi Industri dengan Kurikulum Prodi TMI dan TPM
- Penyusunan Perangkat Assesmen Program Pelaksanaan RPL
- FGD Program Pelaksanaan RPL
- Finalisasi Perangkat Assesmen Program Pelaksanaan RPL
- Sosialisasi RPL Instruktur SMK
RPL adalah pengakuan terhadap Capaian Pembelajaran (CP) yang diperoleh seseorang dari pendidikan formal atau non formal atau informal, dan atau pengalaman kerja pada jenjang pendidikan tinggi, dimulai dari level 3 KKNI atau (Program D1) sampai dengan jenjang kualifikasi level 9 KKNI (Program Doktor).
Konspe RPL instruktur akan dilatih di ATMI dan setelah selesai akan mendapatkan surat penyetaraan (level 4 atau D2) untuk bidang-bidang tertentu. Person yang sudah mendapatkan penyetaraan mendapat BERSEDIA menjadi instruktur di SMK. Persyaratan mengikui RPL adalah kesediaan untuk menjadi instruktur SMK. Bidang RPL yang dikembangkan di ATMI adalah instruktur permesinan.
INSTRUKTUR
Instruktur Kejuruan adalah setiap orang yang memiliki ketrampilan teknis yang berasal dari dunia usaha/industri yang melatih dan membimbing peserta didik dalam meningkatkan ketrampilan teknis.
RPL Instruktur SMK
Target: Teknisi Industri Lulusan SMK
Output: Surat Penyetaraan Level 4 KKNI
Daftar Skema Penyetaraan:
- Instruktur Bubut SMK
- Instruktur Milling SMK
- Instruktur Gerinda SMK
- Instruktur Las SMK
- Instruktur CNC SMK
- Instruktur CAM SMK
- Instruktur Gambar Teknik – CAD SMK
Persyaratan:
- Surat Keterangan Kerja (minimal 3 tahun)
- Ijazah SMK dan Transkip Nilai
- Curriculum Vitae (CV)
- Sertifikat Pendukung (Workshop, Seminar, Pelatihan, dll)
- Surat Rekomendasi Atasan
- Laporan tertulis atau catatan harian aktivitas pekerjaan atau log book
- Laporan atau dokumen yang dibuat pemohon ketika bekerja
- Dokumen lain yang membuktikan bahwa pemohon telah memiliki pengalaman yang relevan
- Pas Foto (3×4 berwarna 3 dan 4×6 berwarna)
- Surat pernyataan kesediaan mengikuti program RPL
- Surat keterangan bersedia menjadi instruktur SMK
Kegiatan diskusi berjalan dengan lancar dan antusias. Banyak pertanyaan yang muncul disebabkan karena RPL ini merupakan hal baru, baik bagi Sekolah Vokasi maupun Industri. Jika RPL ini nanti bisa dijalankan, baik industri maupun sekolah vokasi akan sama-sama mendapatkan keuntungan. Kegiatan ditutup dengan penandatanganan MOU Poltek ATMI dengan SMK dan Poltek ATMI dengan IDUKA. MOU yang ditandatangani ini tujuan utamanya untuk mendapatkan data terkait sekolah mana yang butuh instruktur dan industri mana saja yang bisa mengirimkan tenaga instruktur. Selain dari MOU untuk mendapatkan data yang akurat, ATMI akan membuat asesmen sekolah mana saja yang membutuhkan instruktur RPL dan industri mana saja yang siap mengirimkan karyawannya untuk mengikuti pelatihan RPL di ATMI dan setelah lulus bisa menjadi instruktur di sekolah sekolah vokasi yang membutuhkan instruktur praktik.